Tak hanya itu, DPR dan pemerintah juga menetapkan pagu subsidi pupuk tahun anggaran 2019 sebanyak 9,55 juta ton atau setara dengan Rp 29,5 triliun, baik untuk pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK maupun organik.
Tak hanya di Kabupaten Takalar, lanjut Sarwo, pendistribusian alsintan juga dilakukan ke berbagai daerah lainnya, khususnya daerah dengan potensi pertanian yang besar. Sudah ratusan ribu traktor yang disebar ke seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua, dari Miangas sampai Pulau Rote.
“Berbagai fasilitas yang telah diberikan kepada para Gapoktan, hendaknya bisa dirawat dengan baik. Jangan sampai bantuan tersebut menjadi sia-sia, karena yang rugi bukan hanya para petani, melainkan juga bangsa Indonesia," pungkas Sarwo Edhy.
Baca Juga: Kementan : Kartu Tani Memiliki Sejumlah Manfaat bagi Petani