Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut rasio penerimaan pajak Indonesia hanya berkisar di angka 10 persen.
Capaian tersebut berada jauh di bawah rasio penerimaan pajak yang diperoleh oleh negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang mencapai 19 persen.
"Tahun 1997 waktu orde baru, tax rasio 16 persen sekarang merosot 10 persen, artinya 60 miliar dolar AS hilang tiap tahun," kata Prabowo, Sabtu (13/4/2019).
Menurut Prabowo, pemasukan negara dari penerimaan pajak seharusnya mencapai Rp 4.000 triliun setiap tahunnya.
Baca Juga: Babak Pertama Debat Pamungkas, Prabowo Serang Jokowi: Petani Hancur!
Namun, kata Prabowo, KPK mencatat penerimaan negara dari pajak hanya sebesar Rp 2.000 triliun saja setiap tahunnya.
"Masalah penerimaan negara sangat krusial, KPK mengatakan bahwa seharusnya kita menerima Rp 4.000 triliun tiap tahun, tapi ternyata hanya Rp 2.000 triliun, berarti ada kebocoran Rp 2.000 triliun," ucap Prabowo.
Maka dari itu, jika terpilih, Prabowo akan mengoptimalkan pengunaan teknologi untuk mengelola penerimaan pajak agar tak terjadi kebocoran.
"Dengan penggunaan teknologi kita bisa kembali ke 16 persen bahkan 19 persen," pungkas Prabowo.
Penjabaran Prabowo pun kemudian ditanggapi Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Jokowi, saat ini pemerintah sedang berusaha keras menaikan kembali rasio penerimaan pajak.
Baca Juga: Sandiaga Awali Debat dengan Kisah Sepinya Dagangan Ibu Nurjanah
"Yang kita kerjakan membangun tax based yang sebanyak-banyaknya, itu yang kita lakukan seperti tax amnesty, Rp 114 triliun income dari tax amnesty," kata Jokowi.