Kementan : Kartu Tani Memiliki Sejumlah Manfaat bagi Petani

Sabtu, 13 April 2019 | 08:29 WIB
Kementan : Kartu Tani Memiliki Sejumlah Manfaat bagi Petani
Hamparan sawah telang, Banyuasin (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu Tani memiliki sejumlah manfaat, yaitu merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi, yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Kartu tani juga memiliki keunggulan lainnya, yaitu sebagai single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi.

Untuk alasan-alasan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadikan Kartu Tani sebagai kelengkapan data sebagai dasar penyusunan kebijakan.  Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy.

"Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain, single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi," katanya, Jakarta. Jumat (12/4/2019).

Sarwo Edhy menjelaskan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani memiliki banyak kegunaan. Pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi pemerintah. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kementan Minta Lahan Pasang Surut di Banyuasin Selesai Akhir Mei

Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia, dan keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panen, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

"Sedangkan keunggulan kelima, dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia," tambahnya.

Sarwo Edhy memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama para petani Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang telah memanfaatkan Kartu Tani dalam waktu singkat.

Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dan ke depannya, diharapkan tidak hanya berguna bagi penyaluran pupuk, tetapi juga bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.

"Jika ini berjalan, insya Allah semuanya tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera," tambah Sarwo Edhy.

Baca Juga: Kementan Berusaha Akses Dana Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah

Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Syamsuddin Hamid telah melepas ribuan Kartu Tani (KT) di Pangkep, dengan luas lahan kurang lebih 21.000 hektare.

Kartu Tani menjadi syarat petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Bupati Pangkep mendorong para petani di desa-desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang akan berfungsi sebagai database Kelompok Tani  dan pembagian pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda mengatakan, Kartu Tani dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu, juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah.

"Kartu Tani akan berisi kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan," jelas Andi.

Andi menambahkan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien," ujarnya.

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga nantinya, pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.

Para petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi, namun jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani  dapat membeli pupuk bersubsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI