Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi yang menjabat Direktur PT Energi Cahaya Industritama dan Direktur di PT Dunia Usaha Maju.
Irjen Pol (purn) Alpiner Sinaga sebagai Direktur PT Energi Cara Industritama dan Direktur PT Dunia Usaha Maju serta Komjen Pol (purn) Nugroho Djajusman sebagai Komisaris PT Bintang Pria Energy Pratama.
Pihaknya menduga, keterlibatan mantan jenderal TNI dan Polri dalam bisnis tambang dan energi di lingkaran kedua pasangan capres cawapres adalah bagian dari upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan untuk mengamankan dan membuka bisnis serupa yang baru, terutama terkait industri ekstraktif di Indonesia.
"Keterlibatan eks jenderal TNI dan Polri ini, terutama posisi mereka yang sangat strategis di beberapa perusahaan juga sarat akan kepentingan keamanan," tutur Melky.
Baca Juga: Mengintip Koleksi Mobil Jenderal Purnawirawan Wiranto, Mewah dan Serba Ada
Lebih lanjut, Melky menambahkan, keberadaan para purnawirawan TNI yang memiliki catatan pelanggaran HAM yang ada di barisan kedua paslon menunjukan ketidakseriusan pemerintah dalam menegakan perlindungan HAM kedepannya.
"Bagi Joko Widodo, keberadaan para purnawirawan ini semakin melanjutkan presedennya dalam menempatkan terduga pelanggaran HAM dalam posisi yang strategis di pemerintahan. Bagi Prabowo Subianto, fenomena ini semakin menguatkan anggapan bahwa ia masih berada dalam lingkaran para terduga pelanggar HAM. Sebab, keduanya terjebak masih pada bayang-bayang purnawirawan," tandasnya.