Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha untuk bisa mengakses dana sebesar Rp 4 triliun, yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU PIP). Untuk tujuan tersebut, Kementan akan bermitra dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang selama ini menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Menurutnya, upaya tersebut akan membuat Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dan petani bisa mengakses dana BLU PIP.
"Yang akan kita lakukan adalah bermitra dengan tiga Lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu, yakni PT PNM, PT Pegadaian dan PT Bahana Artha Ventura," ujarnya, dalam "Pertemuan untuk Kapasitas dan Penumbuhan LKMA dan Koperasi Pertanian (Koptan)", di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/4/2019).
Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato menjelaskan, BLU PIP, melalui lembaga keuangan yang menjadi mitranya sudah menyalurkan pembiayaan usaha mikro untuk petani dan nelayan, tapi belum melalui LKMA dan Koptan.
Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
"Kita akan buat uji coba di Kulonprogo (Yogyakarta)," tambahnya.
Syarat bagi LKM-A untuk bisa mengakses skema pembiayaan usaha mikro ini adalah memiliki pendamping. Untuk setiap 250 peserta, akan ada satu pendamping.
Pendamping wajib keliling ke kelompok-kelompok, termasuk LKMA.
Bambang Hendrato menambahkan, yang memiliki mandat untuk bisa melakukan investasi tersebut hanya Kemenkeu, sehingga Sarwo menyerahkan kelanjutan pendirian BLU untuk pembiayaan petani dari Kementan kepada Kemenkeu.
"BLU tetap kita jalankan. Bisa atau tidaknya adalah keputusan Kemenkeu," tambahnya.
Baca Juga: Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen
Pada 2019, Kementan sudah menyediakan anggaran sebesar RP 280 miliar untuk pengembangan korporasi petani melalui DIPA. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk BLU Pertanian, bila disetujui Kemenkeu.
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Sri Kuntarsih menambahkan, dari program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memfasilitasi Rp 100 juta per Gapoktan PUAP, yang menjangkau 52 ribu Gapoktan.
Sebanyak 7 ribu di antaranya sudah membentuk LKMA yang merupakan unit usaha Gapoktan, yang sudah mengelola simpan pinjam.
Pembiayaan usaha mikro untuk petani tersebut dibuat dengan tanpa jaminan, sehingga tidak melalui perbankan. Meskipun dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) tertulis tidak dengan jaminan, namun dalam praktiknya, perbankan tidak bisa memenuhi. Petani tetap harus menggunakan jaminan untuk bisa mengakses KUR.
Mengatasi kesulitan itu, pada 2017, lanjut Bambang, Kemenkeu mendapat mandat dari pemerintah dan DPR. PIP Kemenkeu, yang semula adalah lembaga pembiayaan infrastruktur diubah untuk melayani pembiayaan bagi usaha mikro.
Usaha mikro adalah masyarakat yang berusaha, namum belum bisa memanfaatkan fasilitas bank atau kredit perbankan, karena terkendala jaminan. Adapun jumlah pinjaman harus di bawah Rp 10 juta.
"Program ini diluncurkan pada 2017, dengan awal dana Rp 1,5 triliun. Dalam waktu 4 - 5 bulan sudah menjangkau 370 ribu nasabah di seluruh Indonesia. Total penyaluran Rp 700 miliar kepada pedagang, petani dan nelayan," jelasnya.
Ada tiga jalur akses pembiayaan usaha mikro. Pertama, petani secara individu bisa mendatangi PT PNM dengan membuktikan bahwa dirinya produktif, terutama bagi para ibu. Kedua, bila sudah berkelompok dan kelompoknya belum sehat (belum 2 tahun dan belum tumbuh positif), bisa menghubungi PT Pegadaian.
Ketiga, bagi yang sudah berkelompok dan kelompoknya sudah tumbuh positif bisa mendatangi PT Bahana Artha Ventura.
"Kita tidak mengembangkan lembaga baru, tetapi memanfaatkan lembaga yang sudah ada, yang diperkuat dengan pinjaman dan kita tingkatkan. Mereka diberikan dana untuk anggotaaannya, dengan bunga murah dan mengembangkan Lembaga keuangannya untuk masyarat lain yang lebih luas," paparnya.