Kementan Berusaha Akses Dana Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah

Jum'at, 12 April 2019 | 08:39 WIB
Kementan Berusaha Akses Dana Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Sri Kuntarsih menambahkan, dari program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memfasilitasi Rp 100 juta per Gapoktan PUAP, yang menjangkau 52 ribu Gapoktan.

Sebanyak 7 ribu di antaranya sudah membentuk LKMA yang merupakan unit usaha Gapoktan, yang sudah mengelola simpan pinjam.

Pembiayaan usaha mikro untuk petani tersebut dibuat dengan tanpa jaminan, sehingga tidak melalui perbankan. Meskipun dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) tertulis tidak dengan jaminan, namun dalam praktiknya, perbankan tidak bisa memenuhi. Petani tetap harus menggunakan jaminan untuk bisa mengakses KUR.

Mengatasi kesulitan itu, pada 2017, lanjut Bambang, Kemenkeu mendapat mandat dari pemerintah dan DPR. PIP Kemenkeu, yang semula adalah lembaga pembiayaan infrastruktur diubah untuk melayani pembiayaan bagi usaha mikro.

Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Usaha mikro adalah masyarakat yang berusaha, namum belum bisa memanfaatkan fasilitas bank atau kredit perbankan, karena terkendala jaminan. Adapun jumlah pinjaman harus di bawah Rp 10 juta.

"Program ini diluncurkan pada 2017, dengan awal dana Rp 1,5 triliun. Dalam waktu 4 - 5 bulan sudah menjangkau 370 ribu nasabah di seluruh Indonesia. Total penyaluran Rp 700 miliar kepada pedagang, petani dan nelayan," jelasnya.

Ada tiga jalur akses pembiayaan usaha mikro. Pertama, petani secara individu bisa mendatangi PT PNM dengan membuktikan bahwa dirinya produktif, terutama bagi para ibu. Kedua, bila sudah berkelompok dan kelompoknya belum sehat (belum 2 tahun dan belum tumbuh positif), bisa menghubungi PT Pegadaian.

Ketiga, bagi yang sudah berkelompok dan kelompoknya sudah tumbuh positif bisa mendatangi PT Bahana Artha Ventura.

"Kita tidak mengembangkan lembaga baru, tetapi memanfaatkan lembaga yang sudah ada, yang diperkuat dengan pinjaman dan kita tingkatkan. Mereka diberikan dana untuk anggotaaannya, dengan bunga murah dan mengembangkan Lembaga keuangannya untuk masyarat lain yang lebih luas," paparnya.

Baca Juga: Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI