Kementan Berusaha Akses Dana Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah

Jum'at, 12 April 2019 | 08:39 WIB
Kementan Berusaha Akses Dana Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha untuk bisa mengakses dana sebesar Rp 4 triliun, yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU PIP). Untuk tujuan tersebut, Kementan akan bermitra dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang selama ini menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Menurutnya, upaya tersebut akan membuat Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dan petani bisa mengakses dana BLU PIP.

"Yang akan kita lakukan adalah bermitra dengan tiga Lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu, yakni PT PNM, PT Pegadaian dan PT Bahana Artha Ventura," ujarnya, dalam "Pertemuan untuk Kapasitas dan Penumbuhan LKMA dan Koperasi Pertanian (Koptan)", di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/4/2019).

Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato menjelaskan, BLU PIP, melalui lembaga keuangan yang menjadi mitranya sudah menyalurkan pembiayaan usaha mikro untuk petani dan nelayan, tapi belum melalui LKMA dan Koptan.

Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

"Kita akan buat uji coba di Kulonprogo (Yogyakarta)," tambahnya.

Syarat bagi LKM-A untuk bisa mengakses skema pembiayaan usaha mikro ini adalah memiliki pendamping. Untuk setiap 250 peserta, akan ada satu pendamping.

Pendamping wajib keliling ke kelompok-kelompok, termasuk LKMA.

Bambang Hendrato menambahkan, yang memiliki mandat untuk bisa melakukan investasi tersebut hanya Kemenkeu, sehingga Sarwo menyerahkan kelanjutan pendirian BLU untuk pembiayaan petani dari Kementan kepada Kemenkeu.

"BLU tetap kita jalankan. Bisa atau tidaknya adalah keputusan Kemenkeu," tambahnya.

Baca Juga: Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen

Pada 2019, Kementan sudah menyediakan anggaran sebesar RP 280 miliar untuk pengembangan korporasi petani melalui DIPA. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk BLU Pertanian, bila disetujui Kemenkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI