INDEF: Indonesia Masih Butuh Investasi Asing

Kamis, 11 April 2019 | 20:49 WIB
INDEF: Indonesia Masih Butuh Investasi Asing
Ilustrasi investasi asing. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan menilai, Indonesia tak seharusnya anti asing. Karena Indonesia kekinian dinilainya sangat membutuhkan asing dari sisi investasi.

Fadhil menjelaskan, investasi asing adalah cara agarperekonomian nasional tumbuh lebih dari 5 persen.

"Jadi Indonesia masih memerlukan investasi asing. Kalau ada calon presiden yang anti asing atau aseng itu enggak usah di rekomendasikan lah," kata Fadhil dalam sebuah diskusi di Gedung ITS Tower, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Fadhil menuturkan, investasi juga masih tertahan rasio kredit yang rendah saat ini. Rasio kredit Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kekinian masih rendah, yakni sekitar 47 persen terhadap PDB.

Baca Juga: Perang Saudara Tersaji di Perempat Final Singapore Open 2019

Untuk diketahui, rasio kredit sangat berimplikasi pada investasi. Pasalnya, para pelaku usaha tak bisa berinvestasi kalau tak ada pinjaman dari kredit.

"Rasio kredit ke PDB itu 47 persen atau di bawah 50 persen. Kita perlu asing dalam arti investasi," ucap dia.

Sementara Ekonom Senior INDEF lainnya, Nawir Messi menuturkan, untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia pada kisaran 6-7 persen, maka pemerintah harus terus menjaring modal asing.

Namun masalahnya, terang dia, saat ini rasio produktivitas Indonesia atau ICOR (Implemental Capital To Output Ratio) masih tinggi.

Karenanya, ia menyarankan pemerintah harus menjaring modal asing yang banyak untuk menumbuhkan ekonomi.

Baca Juga: Bidik 15.000 Suara Milenial, Besok Sandiaga Kampanye Akbar di Palembang

Saat ini, rasio ICOR Indonesia masih di kisaran 6,1 persen. Artinya, untuk menumbuhkan ekonomi 1 persen butuh penambahan investasi sebesar 6,1 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI