Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Asalkan, pembentukan holding ini harus melihat kepentingan perusahaan masing-masing.
Dia menjelaskan, jangan sampai dalam pembentukan holding ini menjadi ajang kebergantungan salah satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
"Satu sisi saya mendukung, tapi sisi lain bahwa industri-industri itu harus diperhatikan keberdayaannya. Jangan juga industri lain itu juga gandul dengan yang lain karena dia tidak bisa melakukan suatu effort harus digabungkan," kata Menhub saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Meski demikian, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, pihaknya akan melihat kembali detail-detail dari pembentukan holding tersebut.
Baca Juga: Rini Soemarno Kaji Pembangunan Perusahaan Holding BUMN Sektor Penerbangan
Kemudian, setelah melihat detail tersebut Budi Karya akan memberikan catatan-catatan kepada Kementerian BUMN untuk bisa dijadikan referensi.
"Prinsipnya saya dukung tapi nanti saya akan lihat detail-detailnya dan saya akan menyampaikan catatan-catatan apabila digabung apa-apa saja," imbuh dia.
Untuk diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno memang tengah membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara.
Pembentukan holding tersebut tertuang pada Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara yang ditujukan pada Menteri Keuangan RI.
Dalam surat itu, dalam holding tersebut terdapat empat perusahaan yang nantinya tergabung yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Baca Juga: Holding Pupuk Indonesia Hanya Prihatin dan Pasrah Terkait OTT KPK