Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta fase satu menyisakan utang kepada Jepang yang harus dibayar selama 30 tahun. Utang tersebut akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, utang tersebut berasal dari pinjaman melalui Badan Kerjasama Internasional atau JICA.
Diketahui JICA merupakan suatu lembaga yang membantu pembangunan di negara berkembang.
Pinjaman yang dilakukan untuk pembangunan fase satu untuk rute Lebak Bulus - Bundaran HI menelan biaya Rp 16 triliun.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
"Sebenarnya utang pemerintah ya, jadi utang pemerintah periodenya 40 tahun kemudian jadi ada grace period 10 tahun jadi selama 10 tahun tidak membayar cicilan, baru 30 tahun sisanya membayar cicilan," ujar Muhamad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Untuk pembagian pembayaran utang pembangunan MRT Jakarta akan dibagi menjadi dua, pemerintah pusat 49 persen dan pemerintah provinsi Jakarta 51 persen.
"Utang itu dari government ke governmnet jadi pemerintah pusat kepada pemerintah jepang dibagi 49 persen dan 51 persen dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Antrean Panjang Pengguna MRT di Lift Prioritas Bikin Warganet Dongkol