Menhub Minta Maskapai Dengarkan Keluhan Masyarakat soal Tiket Pesawat Mahal

Kamis, 11 April 2019 | 11:58 WIB
Menhub Minta Maskapai Dengarkan Keluhan Masyarakat soal Tiket Pesawat Mahal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, harga tiket pesawat belum sesuai dengan harapan banyak orang. Menurut dia, meskipun harga tiket sudah mulai turun, tapi penurunan harga itu belum cukup sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

Maka dari itu, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini meminta pihak maskapai terutama, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group untuk mendengar keluhan masyarakat terkait masih tingginya harga tiket pesawat.

"Saya sudah mendengar bahwa tarif yang diberikan belum maksimal. Belum sesuai dengan harapan. Saya minta oleh karenanya Garuda, Lion, Sriwijaya harus mendengar apa yang disampaikan masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Dalam hal ini, Budi Karya juga meminta masyarakat agar memantau harga tiket. Sehingga, tidak timbul kecurigaan dari masyarakat jika hanya pemerintah saja yang melakukan pemantauan.

Baca Juga: Menhub dan BPS Minta Tiket Pesawat Turun Agar Tak Jadi Biang Kerok Inflasi

"Jadi hari-hari ini saya minta ke beberapa pihak, untuk melakukan checking terhadap tarif. Karena kalau, saya yang melakukan monitoring, dianggap sepihak dan tidak mewakili masyarakat," imbuh dia.

Kemenhub dalam hal ini terus memantau harga tiket pesawat. Terutama pada maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti bakal memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat," tutur Polana.

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Turis Lokal dan Asing Malas Plesiran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI