Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tengah membidik 300 kapal ilegal asing yang berada di perairan Indonesia. Ia menduga 300 kapal ilegal fishing tersebut menyalahi aturan dengan menggunakan kepemilikan orang Indonesia.
Menteri Susi pun berencana akan menindak kapal ilegal fishing tersebut dengan cara menenggelamkannya.
"Hari ini saya sudah menyelediki ada 300 kapal ilegal yang beroperasi atas nama orang Indonesia," ujar Menteri Susi, Selasa (9/4/2019).
Baca Juga: Lihat Orang Minum Pakai Sedotan Plastik, Menteri Susi: Tenggelamkan
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk tim Satgas 115 untuk menindak kapal ilegal fishing yang berada di perairan laut Indonesia.
Menurutnya, kapal ilegal fishing dari negara asing membuat stok ikan menjadi menurun.
"Artinya modal asing dan kapal asing nelayan asing tidak boleh menangkap ikan di laut Indonesia dan itu bisa kita nasionalisasi," terangnya.
Sebelumnya, selama empat tahun menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi sudah menenggelamkan 448 kapal. Kapal tersebut diketahui melakukan ilegal fishing di perairan laut Indonesia.
Baca Juga: Ikan Tuna Melimpah Berkat Aksi Susi Tenggelamkan Kapal Ilegal Fishing