"Kita harus lebih waspada dan melakukan pengamatan. Kita akan buat surat edaran ke seluruh Indonesia, kita minta mereka berhenti memalsu pestisida karena merugikan petani. Teknologi pemalsuan sudah luar biasa sekarang," ujarnya.
Dia berharap, pelaku pemalsuan pestisida mendapat hukuman yang setimpal. Secara hitung-hitungan ekonomi tidak sekadar puluhan atau ratusan juta, tapi opportunity lost petani yang seharusnya panen mereka berhasil, gagal akibat menggunakan pestisida palsu yang bisa bernilai miliaran rupiah.
Kementan, khususnya Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian terus berupaya melakukan pencegahan peredaran pestisida dengan melakukan penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pusat dan Daerah, sosialisasi pembinaan terhadap kios, pengambilan sampel di tingkat produsen (pabrik) distributor dan kios, koordinasi dengan satgas pangan di Bareskrim Polri dan Koordinasi dengan Asosiasi Pestisida Croplife dan Cropcare Indonesia.
"Kami optimistis, dengan kerja keras kita untuk terus mengurangi berbagai hambatan untuk menghasilkan hasil pertanian yang dapat bersaing di Industri nasional dan internasional," pungkasnya.
Baca Juga: Demi Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani, Kementan Gelar Workshop