Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar workshop "Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi)". Hasil acara ini akan menjadi panduan dalam pengawalan unit kerja dalam melakukan Program Serasi.
#Serasi merupakan salah satu program prioritas Kementan dalam pengembangan lahan rawa (pasang surut/lebak), yang saat ini sedang dan akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Workshop tersebut digelar di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama 3 hari, yaitu 3-5 April 2019.
"Acara ini akan menjadi panduan dalam pengawalan unit kerja dalam melaksanakan Program #Serasi. Serasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan sebagai sumber penghasil bahan pangan," ujar Sarwo Edhy, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, saat membuka workshop.
Baca Juga: Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian
Adapun pelaksana kegiatan ini adalah Ditjen PSP dan Ditjen Tanaman Pangan akan menyiapkan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi, sehingga mampu meningkatkan IP dan produktivitas di lahan rawa.
"Keberhasilan program pengembangan lahan rawa ini harus didukung, tidak hanya pengelolaan secara fisiknya saja, namun juga harus didukung oleh proses pengawalan dan pendampingan yang baik. Oleh karena itu dibutuhkan sistem pengendalian yang baik pula, sehingga mutu kegiatan dapat terkontrol dan output, serta sasaran program dapat tercapai," papar Sarwo Edhy.
Menurutnya, pengendalian secara komprehensif sangat penting untuk mengawal pencapaian target kinerja Program #Serasi. Sinergi yang baik dan optimal dalam pelaksanaan program ini diharapkan dapat mencapai kinerja yang baik, dengan tingkat akuntabilitas yang optimal.
Alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2019, yang sebagian besar digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program #Serasi mencapai kurang lebih 47 persen dari total pagu anggaran Direktorat Jenderal PSP, yakni Rp 4,9 triliun, yang terutama dialokasikan di Direktorat Perluasan & Pengelolaan Lahan (Dit PPL).
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan pengendalian dari seluruh unsur maupun sub - unsur pengendalian secara menyeluruh, baik dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes
Sarwo Edhy minta, pelaksana, koordinator pelaksana maupun penanggung jawab pengawalan pelaksanaan kegiatan #Serasi dapat bekerja lebih serius dan bersungguh-sungguh, agar anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraaan petani rawa.
"Seluruh kepala dinas pertanian kabupaten dan provinsi agar melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pusat dan provinsi untuk kelancaran kegiatan Serasi, sehingga tidak ada masalah yang tertunda dan tidak ada masalah yang tidak selesai," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy juga minta tim SPIP Inspektorat Jenderal Kementan dapat merumuskan penyelenggaraan SPI yang intensif, efektif, efisien dan komprehensif pada Program #Serasi. Selain itu juga menganalisis dan memetakan risiko, inventarisasi/daftar risiko, dan aktivitas pengendalian, sehingga titik kritis kegiatan yang dapat menghambat pencapaian kegiatan #Serasi dapat dimitigasi dengan baik.
"Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat waktu," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Jederal Kementan, Justan Siahaan menambahkan, SPIP berarti mengenali risiko dan mitigasi risiko, dengan pengendalian bersistem identifikasi risiko, pemetaan risiko dan pembuatan rancangan pengendalian
"Contohnya, SPIP mengantisipasi dan mengenali hambatan agar output pertanaman, misalnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) 250.000 hektare, kegiatan optimasi lahan rawa ini tidak gagal," ujarnya.
Adapun dari 250 ribu hektare tersebut dibagi ke 6 kabupaten di Kalsel, meliputi Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Banjar. Output dan sub - output apa saja yang disiapkan untuk menuju pencapaian 250 ribu hektare tersebut, dan sebagainya.
"Apa output utama, dari sudut perencanaannya ada tidak? Kendalanya apa? Ketahui apa risikonya, maka pastikan SOP pengendaliannya dimasukan ke SOP pekerjaan ini, sehingga SPIP berjalan integral dengan kegiatan," jelasnya.