"Seluruh kepala dinas pertanian kabupaten dan provinsi agar melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pusat dan provinsi untuk kelancaran kegiatan Serasi, sehingga tidak ada masalah yang tertunda dan tidak ada masalah yang tidak selesai," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy juga minta tim SPIP Inspektorat Jenderal Kementan dapat merumuskan penyelenggaraan SPI yang intensif, efektif, efisien dan komprehensif pada Program #Serasi. Selain itu juga menganalisis dan memetakan risiko, inventarisasi/daftar risiko, dan aktivitas pengendalian, sehingga titik kritis kegiatan yang dapat menghambat pencapaian kegiatan #Serasi dapat dimitigasi dengan baik.
"Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat waktu," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Jederal Kementan, Justan Siahaan menambahkan, SPIP berarti mengenali risiko dan mitigasi risiko, dengan pengendalian bersistem identifikasi risiko, pemetaan risiko dan pembuatan rancangan pengendalian
Baca Juga: Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian
"Contohnya, SPIP mengantisipasi dan mengenali hambatan agar output pertanaman, misalnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) 250.000 hektare, kegiatan optimasi lahan rawa ini tidak gagal," ujarnya.
Adapun dari 250 ribu hektare tersebut dibagi ke 6 kabupaten di Kalsel, meliputi Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Banjar. Output dan sub - output apa saja yang disiapkan untuk menuju pencapaian 250 ribu hektare tersebut, dan sebagainya.
"Apa output utama, dari sudut perencanaannya ada tidak? Kendalanya apa? Ketahui apa risikonya, maka pastikan SOP pengendaliannya dimasukan ke SOP pekerjaan ini, sehingga SPIP berjalan integral dengan kegiatan," jelasnya.