Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar workshop "Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi)". Hasil acara ini akan menjadi panduan dalam pengawalan unit kerja dalam melakukan Program Serasi.
#Serasi merupakan salah satu program prioritas Kementan dalam pengembangan lahan rawa (pasang surut/lebak), yang saat ini sedang dan akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Workshop tersebut digelar di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama 3 hari, yaitu 3-5 April 2019.
"Acara ini akan menjadi panduan dalam pengawalan unit kerja dalam melaksanakan Program #Serasi. Serasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan sebagai sumber penghasil bahan pangan," ujar Sarwo Edhy, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, saat membuka workshop.
Baca Juga: Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian
Adapun pelaksana kegiatan ini adalah Ditjen PSP dan Ditjen Tanaman Pangan akan menyiapkan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi, sehingga mampu meningkatkan IP dan produktivitas di lahan rawa.
"Keberhasilan program pengembangan lahan rawa ini harus didukung, tidak hanya pengelolaan secara fisiknya saja, namun juga harus didukung oleh proses pengawalan dan pendampingan yang baik. Oleh karena itu dibutuhkan sistem pengendalian yang baik pula, sehingga mutu kegiatan dapat terkontrol dan output, serta sasaran program dapat tercapai," papar Sarwo Edhy.
Menurutnya, pengendalian secara komprehensif sangat penting untuk mengawal pencapaian target kinerja Program #Serasi. Sinergi yang baik dan optimal dalam pelaksanaan program ini diharapkan dapat mencapai kinerja yang baik, dengan tingkat akuntabilitas yang optimal.
Alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2019, yang sebagian besar digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program #Serasi mencapai kurang lebih 47 persen dari total pagu anggaran Direktorat Jenderal PSP, yakni Rp 4,9 triliun, yang terutama dialokasikan di Direktorat Perluasan & Pengelolaan Lahan (Dit PPL).
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan pengendalian dari seluruh unsur maupun sub - unsur pengendalian secara menyeluruh, baik dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes
Sarwo Edhy minta, pelaksana, koordinator pelaksana maupun penanggung jawab pengawalan pelaksanaan kegiatan #Serasi dapat bekerja lebih serius dan bersungguh-sungguh, agar anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraaan petani rawa.