Untuk mendapatkan potongan harga tiket itu pun, calon pembeli harus terlebih dahulu mengakses website atau aplikasi mobile Garuda Indonesia, atau melalui online travel agent tertentu.
---
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan publikasi ulang dari artikel serupa yang telah terbit lebih dulu pada Jumat, 5 April 2019, pukul 10.06 WIB. Artikel versi pertama itu telah kami putuskan untuk diturunkan, karena adanya kekeliruan cukup mengganggu dari Redaksi, terutama menyangkut kutipan narasumber yang salah diartikan.
Perlu dijelaskan bahwa itu murni kesalahan jurnalis kami dalam memahami istilah yang disebutkan narasumber, dan bukan tindakan yang disengaja (pelintiran). Atas kesalahan itu, serta atas ketidaknyamanan yang sempat ditimbulkan, terutama pada Gatot Rahardjo sebagai narasumber dan PT Garuda Indonesia selaku obyek pemberitaan, demikian juga kepada khalayak pembaca, kami memohon maaf. Ke depan kehati-hatian dalam publikasi akan senantiasa kami tingkatkan lagi. Terima kasih.
Baca Juga: Menhub Ingatkan Garuda dan Lion Tak Berikan Harga Tiket Seenaknya