LPS Nilai Fintech Belum Bisa Jadi Tandingan BPR

Jum'at, 05 April 2019 | 20:37 WIB
LPS Nilai Fintech Belum Bisa Jadi Tandingan BPR
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan menilai, layanan keuangan berbasis digital atau Finansial Technology (Fintech) bukan tandingan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPR Syariah.

Menurut LPS, tandingan utama BPR/S adalah Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) dan Bank Umum.

Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono menerangkan, terjaminnya keamanan nasabah menjadi pertimbangan BPR/S masih belum jadi tandingan Fintech.

"Karena (keamanan dana nasabah) BPR dijamin oleh LPS, sedangkan fintech tidak. BPR juga bisa memaksimalkan jenis kredit yang lebih bersifat relationship lending, karena jenis kredit tersebut umumnya tidak dimiliki oleh fintech," kata Didik di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: Pulangkan Kevin / Marcus dari Malaysia Open 2019, Fajar / Rian Sujud Syukur

Meski begitu, Didik meminta kepada BPR/S agar menggunakan teknologi untuk memanjakan nasabah. Salah satunya, pengadaan anjungan tunai mandiri (ATM) dan internet serta mobile banking.

"Tidak hanya output tetapi juga outcome, dari pelayanan yang ditawarkan oleh rekan-rekan BPR semua kepada nasabah," tutur dia.

Didik juga menambahkan, saat ini fintech jenis jasa pinjam meminjam juga belum pengaruhi pertumbuhan kredit BPR/S. Dia menargetkan, pertumbuhan kredit BPR/S masih dalam kisaran dua digit.

"Sebetulnya data riilnya kredit BPR tumbuhnya masih lumayan masih 12 persen. Ada dampak, tapi kalau signifikan atau enggak kemungkinan kalau lihat pertumbuhan kredit BPR yang cukup di atas bank umum ya. Saya rasa masih oke, saling melengkapi, tapi kalau ada persaingan ada persaingan," tutup dia.

Baca Juga: Kalezic: PSM Makassar Belum Butuh Tambahan Pemain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI