Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan maskapai untuk tidak memberikan harga tiket pesawat seenaknya. Terutama pada maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini pun mendesak maskapai agar bisa memberikan harga tiket murah kepada masyarakat.
Dia menerangkan, saat ini memang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebaskan maskapai untuk menetapkan harga tiket. Akan tetapi, bukan berarti menerapkan harga tiket dengan harga mahal.
"Di masa mendatang namanya tarif itu tidak sekena hati, karena ada Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBB). Sebab, pada dasarnya masyarakat ada yang mampu di atas ada yang mampu di harga yang relatif murah," kata Menhub saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Menhub dan BPS Minta Tiket Pesawat Turun Agar Tak Jadi Biang Kerok Inflasi
Budi Karya pun mengancam jika memang maskapai terus-terusan memberikan harga tiket tinggi, maka dia pun terpaksa akan menerapkan aturan sub class.
Aturan sub class merupakan aturan yang mengatur kelas-kelas tiket dalam suatu penerbangan, sehingga nantinya ada kelas yang paling tinggi dan ada yang paling rendah.
"Kalau enggak konsisten gimana? Ya kalau enggak konsisten kita berlakukan itu, jadinya namanya tarif tidak hanya TBA dan TBB, jadi ada sekian persen sekian persen. Walaupun tidak lazim secara internasional, tapi saya lebih cenderung memberi kebebasan pada maskapai, tapi harus care dengan masyarakat," tutur dia.
Kendati demikian, Budi Karya mengklaim setelah melakukan evaluasi, saat ini harga tiket pesawat sudah mulai turun. Walaupun penurunan harga tiket itu hanya berlangsung hingga Mei 2019.
"Saya enggak cek satu-satu, Garuda kan 50 persen harganya, yang saya liat. Kalau lihat dia melakukan itu (penurunan tiket), Lion juga melakukan itu," ucap dia.
Baca Juga: Menko Luhut Bingung, Avtur Turun Tapi Harga Tiket Pesawat Tinggi