Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menyebutkan, total kerugian akibat investasi bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun.
Hal tersebut diungkapkan saat melakukan sosialisasi Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait investasi ilegal di Balaikota Jakarta.
Tongam Lumban Tobing yang diketahui juga menjabat sebagai Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan beberapa kasus investasi bodong diantaranya terkait travel umrah.
Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Koperasi yang Tawarkan Investasi Bodong
"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. Dengan iming-iming umrah murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," ujar Tongam, Jumat (5/4/2019).
Selain travel umrah ada beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun.
Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan Dream Freedom.
Menurutnya, aset yang sudah disita tidak dapat mengcover kerugian masyarakat dalam rangka mengembalikan dana ke masyarakat.
Tongam menambahkan, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong tidak hanya yang berpendidikan rendah saja.
Baca Juga: Catat! 6 Perusahaan Ini Terindikasi Lakukan Investasi Bodong
Masih banyak masyarakat yang belum paham akan investasi yang menyebabkan banyaknya korban investasi bodong.