Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan

Kamis, 04 April 2019 | 12:59 WIB
Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan
Ilustrasi padi. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mentan dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani. HPP gabah kering giling (GKG) Rp 4.650 per kg di gudang Bulog dan beras Rp 7.300 per kilogram di gudang Bulog.

Pemerintah lalu masih menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah, sehingga HPP GKP kini menjadi Rp 4.070 per kilogram. Selanjutnya HPP GKG Rp 5.115 per kilogram dan beras Rp 8.030 per kilogram.

Baca Juga: Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI