Waspada Travel Haji dan Umrah Abal-abal, Korbannya Sudah Banyak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 09:38 WIB
Waspada Travel Haji dan Umrah Abal-abal, Korbannya Sudah Banyak
Ilustrasi ibadah haji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji atau umrah diminta untuk tetap berhati-hati terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ilegal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Muhammad Hatta mengatakan, sudah banyak korban travel haji dan umroh yang gagal berangkat ke tanah suci meski telah membayarkan sejumlah uang yang tidak sedikit.

"Sudah banyak warga yang merasa tertipu dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah ilegal dan tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Muhammad Hatta.

Ia mengatakan, lebih baik masyarakat yang ingin melakukan umroh menanyakan terlebih dahulu mengenai status PPIU kepada kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Bisnis Travel Haji dan Umrah di Indonesia Belum Syariah

"Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang dilakukan PPIU nakal, tidak bertanggung jawab, dan hanya mencari keuntungan," katanya.

Ia berharap masyarakat lebih rasional dalam menentukan pilihan dan tidak tertipu dengan rayuan PPIU yang menjanjikan biaya murah.

Ia juga meminta Kementerian Agama menertibkan PPIU yang diketahui mempermainkan masyarakat yang berniat berangkat beribadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.

"Perbuatan melanggar hukum serta merugikan masyarakat harus segera dihentikan dan PPIU yang tidak resmi itu harus segera ditutup," ujar Hatta.

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan dua diantaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT Joe Penta Wisata (beroperasi di Riau) dan PT Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).

Baca Juga: Gerah dengan Travel Haji dan Umrah Bodong, Pemerintah Lakukan Ini

"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI