"Dengan adanya pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo, baik melalui PKH nontunai dan BPNT di Provinsi Banten, maka luar biasa dampaknya," tuturnya.
Senada dengan Wagub, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PKH dan BPNT nyata dampaknya kepada masyarakat. Ia pun mengapresiasi peran Pendamping PKH dalam mendorong kemandirian KPM.
"PKH dan BPNT merupakan program pemerintah pusat yang sudah terbukti hasilnya di masyarakat. Ini bukan berita bohong dan bukan hoaks. Ini nyata dampaknya dalam membantu masyarakat," katanya.
Bantuan sosial untuk Kabupaten Tangerang terdiri dari Bansos PKH untuk 93.924 KPM, BPNT untuk 131.555 KPM, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 300 keluarga, dan bantuan e-Warong dan KUBE Jasa untuk 28 kelompok. Total bantuan mencapai Rp 204.222.825.000.
Baca Juga: Rekrutmen Pejabat Baru, Kemensos : Proses Berjalan Akuntabel
Sementara bantuan sosial untuk Provinsi Banten terdiri dari PKH untuk 312.875 KPM, BPNT/Rastra untuk 475.482 KPM, KUBE untuk 800 keluarga, e-Warong dan KUBE Jasa untuk 150 kelompok. Total bantuan mencapai Rp 732.968.535.110.
Turut hadir mendampingi Mensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung, Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, Staf Ahli Menteri Sosial, Syahabuddin, dan Staf Khusus Menteri Sosial, Neil Iskandar.