Dengan Kartu Tani, Petani Magelang Bisa Beli Pupuk Bersubsidi

Rabu, 03 April 2019 | 07:25 WIB
Dengan Kartu Tani, Petani Magelang Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
Pengamatan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang dilakukan para petani. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mempermudah petani membeli pupuk bersubsidi di Kota Magelang, Jawa Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) soal implementasi penggunaan Kartu Tani. Pembelian pupuk bersubsidi tersebut bisa melalui Kartu Tani.

Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat.

"Kinerja penyuluh sangat kami diandalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi penebusan pupuk melalui Kartu Tani di Kota Magelang," jelas Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko, Jateng, Senin (1/4/2019).

Ia menambahkan, sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Tapi saat ini, serapannya masih rendah karena beberapa faktor, seperti masih diizinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain

Baca Juga: Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Faktor lainnya adalah kendala pengairan atau irigasi, karena sampai saat ini, saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan diperkirakan selesai pada Agustus 2019.

"Pemupukan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukannya," ujarnya.

Eri menjelaskan, Kartu Tani merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018. Lebih dari 15 provinsi di Indonesia tersebar di Pulau Jawa Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, telah melaksanakan uji coba penggunaan Kartu Tani.

Sementara itu, Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo menambahkan, usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai 2019 hanya urea dan NPK Phonska., sedangkan pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK, karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada 2019 mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kilogram dan pupuk NPK Phonska 72.710 kilogram. Pihaknya berharap, petani dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.

Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan

"Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI)," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI