Terungkap! Selama Ini OJK Tak Punya Kantor Sendiri, Masih Numpang

Selasa, 02 April 2019 | 16:26 WIB
Terungkap! Selama Ini OJK Tak Punya Kantor Sendiri, Masih Numpang
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan optimalisasi aset yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satunya, aset lahan yang berada di LOT-I kawasan SCBD, Jakarta Pusat yang rencananya akan dibangun Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Sri Mulyani, selama ini OJK tidak memiliki kantor sendiri. Sehingga, OJK masih menumpang di kantor Kemenkeu, Bank Indonesia dan Wisma Mulia.

Dengan optimalisasi aset lahan ini, maka nantinya OJK mempunyai kantor yang terpusat di Kawasan SCBD.

"Kita semuanya senang mou ini suatu wujud optimalkan barang milik negara. OJK selama ini belum miliki gedung, padahal benihnya dari BI dan Kemenkeu, OJK anak BI dan Kemenkeu, karena masih balita belum miliki gedung," kata dia dalam groundbreaking Pembangunan Kantor OJK Pusat di LOT-I, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Baca Juga: OJK Serahkan Suku Bunga Pinjaman Online ke Asosiasi Fintech

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, saat ini total aset yang dikelola Kemenkeu senilai Rp 107 triliun. Salah satu aset yang dikelola yaitu lahan yang akan dibangun Kantor Pusat OJK ini.

"Sebagai pengelola BMN kami terus berikhtiar kelola BMN terutama tanah LOT-I dianggap OJK lokasi strategis dan baik bangun kantor pusat," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, pembangunan kantor pusat ini bukan hanya untuk kantor pusat OJK saja. Akan tetapi, juga untuk kantor sektor jasa keuangan.

Dia menambahkan, pembangunan kantor seluas 16 hektare ini akan menggunakan dana pungutan dari sektor jasa keuangan. Wimboh pun menargetkan, pembangunan ini akan selesai pada 2021.

"Pembangunan gedung ini dibiayai OJK dari hasil pungutan jasa keuangan. Kontribusi iuran yang setiap tahun dibayar, sehingga pemanfaatan gedung bersama, anggaplah gedung sektor jasa keuangan," ucap dia.

Baca Juga: OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI