Suara.com - Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan KAP internasional Ernst & Young (EY) ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (1/4) sore.
“Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan,” kata Joko Mogoginta pendiri dan pemegang saham Tiga Pilar dalam keterangannya, Selasa (2/4/2019).
Joko menjelaskan, penyebaran laporan tersebut adalah suatu tindak kejahatan.
“Bukan niat melindungi dan menyelamatkan perseroan seperti yang mereka klaim selama ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tol Ngawi-Kertosono Terendam Banjir, Pemerintah Diminta Audit Amdalnya
Menurut Joko, ada kesengajaan yang dilakukan dan direncanakan secara melawan hukum oleh para pihak yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Direksi dan Komisaris Baru Perseroan dengan menyebarluaskan hasil laporan EY, yang menurut banyak pihak melanggar prinsip independensi dan prinsip kerahasian dari sebuah audit investigasi.
Padahal, menurut Joko, bertepatan dengan mereka menyebarkan laporan audit investigasi EY tersebut, pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh pihak mereka yang menyebut dirinya “Manajemen Baru” tersebut.
Dari tiga poin utama perdamaian, poin pertama yang mereka minta dan belum disetujui oleh Joko adalah permintaan mereka supaya Joko Mogoginta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPS Luar Biasa tanggal 22 Oktober 2018.
“Artinya mereka masih meragukan keabsahan RUPS LB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali Perseroan. Lalu tiba-tiba disebarkanlah lampiran audit investigasi EY ini yang tujuannya untuk melemahkan posisi tawar kami. Sudah jelas bisa disimpulkan laporan EY tersebut diragukan kebenarannya, dan hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen yang sah,” jelas Joko.
Joko kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.
Baca Juga: Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias
“Sebagai pendiri dan pimpinan yang membesarkan TPSF selama ini, saya tidak bisa lagi membiarkan saja Perseroan diacak-acak dan dihancurkan orang lain. Apalagi pihak asing. Semoga perlawanan ini menjadi titik balik awal kita mengembalikan TPSF sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan terbaik dan paling berkontribusi terhadap sektor pangan nasional,” katanya.