Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan prihatin setelah menemukan penggunaan pestisida ilegal di sejumlah tempat di Brebes, Jawa Tengah. Menurut Kementan, penjualan dilakukan door to door langsung ke petani atau sewaktu petani sedang istirahat siang.
"Para penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ujar Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, kemudian melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal tersebut. Salah satunya dengan monitoring rutin secara mandiri maupun bersama dengan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Upaya lain yang dilakukan adalah diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait, misalnya petugas/PPL, pemilik kios/toko Saprotan, dan para petani itu sendiri. Petani diberikan pengertian tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida yang dilarang dan yang melanggar izin pendaftaran," ujarnya.
Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 hektare per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan. Rata-rata produksinya mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 per hektare.
Adapunpenggunaan pestisida di Kabupaten Brebes, secara volume adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, karena luas tanamnya mencapai 30.000 hektare per tahun, sementara di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Filipina hanya sekitar 7.000 hektare dan Thailand 2.500 hektare per tahun.
“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.
Hanya dalam kondisi tertentu, seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa menghindari serangan hama tanaman bawang merah.
Baca Juga: Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.