600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 31 Maret 2019 | 12:17 WIB
600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Persoalan sertifikasi tanah ini terungkap ketika kami melakukan sosialisasi ke warga. Saat itu, warga mengeluh terkait pengajuan pembuatan sertifikat tanah lewat PTSL yang ditolak pihak BPN, tanggapan pemerintah dalam hal ini BPN terlihat kurang responsif untuk menyelesaikan masalah warga Petojo Selatan," kata Farouk.

"Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dan kontradiktif dengan kesan yang ditampilkan pemerintah selama yang gembar-gembor mengkampanyekan keberhasilan dari program sertifikat gratis hingga ke pelosok negeri, Farouk menambahkan.

Bahkan Farouk merasa miris, permasalahan sertifikasi lahan ini belum kunjung terselesaikan, padahal letaknya tak jauh dari Istana Negara tempat Presiden Joko Widodo berkegiatan.

“Masalah warga Petojo Selatan ini ada di Jakarta, lokasi warga jaraknya kurang dari 400 meter menuju Istana Negara tapi tidak bisa diselesaikan. Di mana Reformasi Agraria? Bagaimana nasib ribuan jiwa warga kalau sampai tergusur dari kampung halamannya akibat data pertanahan yang masih kacau?” kritik Farouk.

Baca Juga: Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan

Farouk menilai, aparat BPN semestinya turun ke lapangan dan mengecek polemik sengketa tanah di Petojo Selatan. Sebagai pelayan masyarakat, tentunya harus memberikan servis yang baik untuk mencerminkan birokrasi pemerintahan yang melayani dan bersih.

“Kalau perlu Presiden RI memanggil BPN dan pihak-pihak terkait untuk membuka data-data pertanahan, sehingga jelas duduk perkaranya. Rakyat harus mendapat hak memiliki tanah untuk tempat tinggal, yang merupakan kebutuhan dasa,” tegas alumnus New York University (Amerika Serikat) & University of Birmingham (Inggris) ini.

Pengajar Perbanas Institute & Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menilai, isu terkait reformasi birokrasi telah didengungkan selama beberapa waktu di Indonesia, tetapi implementasinya belum benar-benar terealisasi.

Posisi Indonesia di dalam rangking Ease of Doing Business dari World Bank (WB) atau Bank Dunia (2018) yang dalam banyak hal merefleksikan efektivitas dan efisiensi dari Birokrasi adalah masih di level 72 yang secara relatif masih rendah.

Meskipun sudah ada perbaikan dalam empat tahun terakhir, rangking Indonesia adalah masih di bawah negara-negara tetangganya di Association of South-East Asian Nations (ASEAN) seperti Singapura (2), Malaysia (24), Thailand (26), Brunei (56), dan bahkan Vietnam (68).

Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI