Sulit Tembus Ekspor, Menkop dan UKM : Pemerintah Kini Beri Kemudahan

Minggu, 31 Maret 2019 | 09:27 WIB
Sulit Tembus Ekspor, Menkop dan UKM : Pemerintah Kini Beri Kemudahan
Menteri Puspayoga dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I International Council for Small Business (ICSB) di pendopo Bupati Sleman, Jumat (29/3/2019) (Dok : Kemenkop).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga mengatakan, masih banyak UKM yang sulit menembus pasar ekspor karena kemampuan jaringan internasionalnya masih sedikit. Namun kini pemerintah memberi banyak kemudahan bagi mereka untuk menembus pasar ekspor.

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I International Council for Small Business (ICSB) di pendopo Bupati Sleman, Jawa tengah, Jumat (29/3/2019).

Ia menyebut, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan yang memberi kemudahan bagi UKM untuk melakukan ekspor. Salah satunya, program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yang memberikan pembebasan bea masuk bahan baku untuk produk tujuan ekspor bagi UKM.  

Ada juga kebijakan pemberian HAKI, yaitu hak hak cipta dan hak merek gratis bagi UKM, sehingga pelaku UKM memiliki perlindungan terhadap produknya dan tidak perlu takut lagi untuk ekspor. Selain itu ada kebijakan lainnya,  seperti penurunan bunga KUR dan penurunan pajak UKM dan koperasi.  

Baca Juga: Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Namun faktanya, UKM sulit menembus ekspor karena minim pengetahuan terhadap jaringan pasar global.  Menurut Puspayoga, ICSB Indonesia akan membantu UKM untuk masuk ke pasar internasional. 

"Jaringan internasional harus kita tangkap. Selain itu ada ICSB  yang fokus pada ekspor," katanya, didampingi Hermawan Kartajaya, pendiri ICSB Indonesia.

ICSB Indonesia membantu mengembangkan UKM di Tanah Air bersama empat pilar, yaitu pemerintah,  pelaku usaha, akademisi dan peneliti. 

"Saya tertarik ikut mendirikan ICSB, karena fokusnya pada ekspor produk UKM," lanjut Puspayoga. 

ICSB berkantor pusat di Washington, Amerika Serikat dan merupakan organisasi nonprofit global yang beranggotakan 80 negara. Negara-negara tersebut memiliki afiliasi regional di 16 negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

ICSB berfungsi sebagai payung organisasi yang mengintegrasikan beragam kegiatan organisasi dan profesional yang berhubungan langsung dengan bisnis kecil.

Pada kesempatan itu, Hermawan melantik pengurus ICSB Yogyakarta.  Ia mengatakan, ICSB regional sudah terbentuk, antara lain di provinsi Jawa Barat, Bangka Belitung, Bali, Banten,  Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara,  Papua dan Sumatera Selatan.

Pihaknya akan terus mengembangkan ICSB di Tanah Air, untuk mendorong peran UKM  dalam bisnis global. Hermawan menargetkan ICSB akan masuk ke semua daerah, dengan berkolaborasi bersama empat pilar ICSB.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI