Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) - KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia, dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB. Seluruh dana tersebut akan disalurkan bagi KUMKM yang membutuhkan.
"Dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan," kata Dirut LPDB - KUMKM, Braman Setyo, pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Khusus Sumbar, dari total plafon dana bergulir yang beredar sebesar Rp 76,6 miliar (periode 2000 - 2007), per Maret 2019 sudah dialihkan sebesar Rp 26,5 miliar atau 35 persen. Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM sebesar Rp 52,4 miliar sudah dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM sekitar Rp 18,893 miliar, dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp 12,394 miliar sudah dialihkan Rp 182,5 juta, dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp 11,5 miliar sudah dialihkan Rp 6,768 miliar, hingga dari perguliran sebesar Rp 370 juta sudah dialihkan Rp 682,224 juta.
Sementara jumlah dana bergulir di 11 kabupaten dan kota di Sumbar sebesar Rp 33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM per Maret 2019 sebesar Rp 19,6 miliar atau sekitar 58 persen.
Baca Juga: LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir
"Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa total penyaluran LPDB - KUMKM di Sumbar per Maret 2019 sebesar Rp 60,9 miliar, dengan 44 mitra.
Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri, para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan puluhan pengurus koperasi, Braman mengakui bahwa kendala utama dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut adalah sudah adanya pergantian pengurus koperasi, dimana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama.
"Tapi kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia", tegasnya.
Braman menyebutkan, bila koperasi melunasi pinjaman dana bergulir itu, maka LPDB - KUMKM akan kembali memberikan perkuatan permodalan dan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir.
"Yang sudah lunas akan dibimbing terkait proses pembuatan proposal dana bergulir untuk pengembangan usaha dengan membuka coaching clinic," imbuh Braman.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M
Ia pun menjamin kemudahan pengurusan dana bergulir bagi koperasi untuk tidak perlu datang mengurus ke Jakarta, tapi cukup melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.