Anggaran Meningkat, Mensos Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Transparan

Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:42 WIB
Anggaran Meningkat, Mensos Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Transparan
Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019, dengan tema "Digitalisasi Pelaksanaan Anggaran Menuju Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Keuangan Kementerian Sosial", di Jakarta, Kamis (28/3/2019). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan pentingnya peningkatan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal ini berkaitan dengan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Anggaran wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial," kata Mensos, saat membuka Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019, dengan tema "Digitalisasi Pelaksanaan Anggaran Menuju Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Keuangan Kementerian Sosial", di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Secara umum, Mensos menekankan tiga topik utama dalam rakor kali ini. Pertama, seluruh pengelola anggaran harus mengelola anggaran secara efektif, transparan dan akuntabel, sejalan dengan kenaikan anggaran Kemenos dari tahun ke tahun.

Menurutmnya, kenaikan anggaran mencapai 35,75 persen atau meningkat dari Rp 43 triliun menjadi Rp 58 triliun.

Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi

"Peningkatan anggaran Kemensos pada 2019 mencapai 35,75 persen, yang di antaranya disebabkan peningkatan alokasi anggaran PKH sebesar dua kali lipat," kata Agus.

Pada 2019, PKH dianggarkan sebesar Rp 38 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 19 triliun.

"Penambahan anggaran ini wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya," kata Mensos.

Kedua, Mensos menekankan seluruh program yang dilakukan harus berorientasi kepada hasil. Output diarahkan untuk meningkaatkan keberfungsian sosial PMKS, terpenuhinyaa kebutuhan dasar bagi penerima manfaat, yang pada akhirnya, mereka bisa keluar dari persoalan kemiskinan yang selama ini menjadi beban hidup.

Ketiga, Mensos mengajak para pimpinan satker agar dapat melakukan koordinasi yang baik dengan segenap stakeholders, sehingga sinkronisasi pelaksanaan program dapat berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas

Di antara stakeholders itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, serta institusi terkait.

"Dan juga menyusun rencana tindak dan monitoring temuan inspektorat dan BPK sebagai pekerjaan rumah yang harus kita benahi," kata Mensos.

Ia juga menekankan perlunya pemantauan perkembangan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan, karena adanya kontribusi dalam opini Laporan Keuangan Kementerian Sosial dan penyerapan anggaran pada beberapa Dinas Sosial Provinsi yang perlu dioptimalkan.

"Saya minta kepada KPA dan PPK untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan anggaran," katanya.

Empat unsur pelaksanaan anggaran, kata Mensos, akan berjalan dengan baik apabila memenuhi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Layanan pada Masyarakat harus Cepat
Terkait digitalisasi pengelolaan anggaran, Mensos menegaskan, layanan kepada masyarakat harus cepat, meskipun permasalahan sosial terus berkembang.

Kemensos yang menangani 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteaan Sosial (PMKS), belum lagi tugas mempercepat pengurangan kemiskinan, membutuhkan kecepatan.

"Keberadaan infrastruktur online penting, karena akan meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Agus.

Dengan itu pula, Mensos mendorong agar instansi di daerah ikut menyiapan infrastruktur digital. Apalagi di era kini, pengelolaan anggaran berbasios daring sudah tidak asing lagi seperti layanan e-procurement .

"Saya berpandangan, digitalisasi adalah kebutuhan yang tidak dapat dinafikan lagi. Keberadaan infrastruktur digital bisa menjawab tuntutan masyarakat," kata Mensos

Menurutnya, dengan digitalisasi, pemberian layanan publik lebih cepat dan transparan sehingga target bisa tercapai. Ia yakin, penyiapan infrastruktur digitalisasi di daerah bisa diwujudkan dengan setidaknya tiga kondisi.

Pertama, kemauan politik ( political will ) dari masing-masing instansi untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur digital.

"Kalau bicara angggaran, tentu besarnya relatif. Kalau institusi sudah sadar besarnya manfaat dalam melayani masyarakat, betapa besarpun akan dibiayai," kata Mensos.

Kedua, perlunya penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik di Kemensos maupun pemda yang melek digital.

"Yang tak kalah penting adalah sosok  pemimpin yang mempunyai kesadaran bahwa beradaptasi dengan teknologi memerlukan waktu," katanya.

Sosok pimpinan, kata Agus, tidak perlu harus ahli digital.

"Asal bisa beradaptasi dengan teknologi digital, terutama kemampuan mengelola keuangan negara secara digital, maka akan banyak membantu institusi tersebut," katanya.

Di bagian lain, Sekretaris Jendera Kemensos, Hartono Laras, dalam laporannya menjelaskan, rakor dilaksanakan sebelum mengakhiri triwulan I di tahun 2019, sehingga dalam rakor tersebut, dapat dilakukan evaluasi sampai dimana realisasi pada triwulan I.

"Hal ini agar dapat diukur pelaksanaan program dan anggaran selesai tepat waktu, sehingga pembangunan kesejahateraan sosial, secara khusus upaya penurunan angka kemiskinan yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, tercapai," kata Hartono.

Acara ini dihadiri seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rakor Pelaksanaan Anggaran, seluruh Pejabat Eselon I di lingkungaan Kemensos. Rapat Koordinasi berlangsung selama 3 hari, pada 27 - 29 Maret 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI