Ketua KPUM, Jabmar Siburian, mengatakan, diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik, karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online. Jabmar mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi, agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.
"Kalau tidak ada perubahan bisnis, transportasi hanya akan tinggal nama," katanya.
KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak), sebesar Rp 772,9 juta.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor