Suara.com - Koperasi harus memperbesar jumlah anggota untuk kesejahteraan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga. Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melalui program Reformasi Total Koperasi, yang menekankan koperasi harus menjadi berkualitas, bukan tergantung kuantitas.
"Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia. Koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan beromzet triliunan rupiah," kata Puspayoga, dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, di Medan, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Puspayoga meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Pada kesempatan itu ia menegaskan, koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.
"Koperasi harus memiliki banyak anggota. Koperasi tanpa anggota, tidak ada artinya," kata Puspayoga.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadikan prioritas pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, capaian itu membutuhkan proses untuk negara besar seperti Indonesia.
Melalui program Reformasi Total Koperasi, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB meningkat dari 1,71 persen tahun 2014, menjadi 4,48 persen pada 2017. Menkop yakin, PDB koperasi 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.
"Jangan berkecil hati. Koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar. Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas," tegas Puspayoga.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Tingkatan Kompetensi Nelayan di Sulawesi Selatan
Ia juga mengapresiasi KPUM, yang dinilainya mampu berkembang melalui diversifikasi usaha. KPUM merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan, yang memiliki unit usaha angkutan, SPBU, simpan pinjam, perumahan, taksi dan BPR.