Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi kritikan pengamat yang menilai dirinya telah melangkahi keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI soal penetapan tarif MRT.
Anies mengaku tak mau berpolemik terlalu jauh soal kritik dari Pengamat Transportasi dari Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan yang menganggap Anies tidak menghormati keputusan Rapimgab.
"Saya enggak mau berpolemik soal itu, enggak ada tanggapan, cukup ya," jawab Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berencana akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerapan tarif MRT sebesar Rp 14.000.
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Baswedan Bakal Digugat
Tigor menyebutkan, pada Senin 25 Maret 2019 dalam Rapimgab bersama antara gubernur, DPRD dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500.
Tetapi kemudian pada Selasa 26 Maret 2019 Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan secara sepihak tarif baru MRT sebesar Rp 14.000.
Menurut Tigor, perubahan penetapan tarif MRT tersebut sebagai keputusan sepihak yang bisa dikatakan melanggar hukum.
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimda itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," kata Tigor dalam keterangannya, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga: Anies Minta Tarif MRT Jakarta Harus Lebih Murah dari Ojek Online