Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan

Kamis, 28 Maret 2019 | 11:34 WIB
Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun di ruang Pola Utama Kantor Bupati sarolangun, Senin (25/3/2019) (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan daya saing daerah melalui peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah. Peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas tersebut bisa dicapai melalui pengembangan komoditas berbasis kawasan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, dalam paparannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun, di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (25/3/2019).

Menurutnya, peningkatan daya saing komoditas unggulan tidak lepas dari seberapa efisien produk tersebut dihasilkan.

"Ketika bicara daya saing, kita sering terjebak hanya pada kualitas. Kalau kita lihat kenapa produk-produk negara lain yang bisa bersaing di pasar global, kuncinya adalah mereka memproduksi produk-produk tersebut dengan sangat efisien," ungkapnya.

Baca Juga: Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi Sesuai Kebutuhan Petani

Efisiensi itulah, lanjut Kasdi, yang belum ada pada pembangunan pertanian di Indonesia. Hasil-hasil pertanian masih tersebar dan sulit untuk dihimpun.

"Dulu, berapapun daerah mengajukan, apakah 5 hektare atau 10 hektare, itu langsung dipenuhi oleh pemerintah pusat. Dampaknya, produk pertanian tersebar di seluruh Indonesia," tambah Kasdi. 

Hal tersebut membuat pihak industri kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Jika bisa pun, pihak industri harus mengeluarkan tambahan biaya transportasi yang membuat proses produksi menjadi tidak efisien dan serapan hasil pertanian juga rendah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementan, papar Kasdi, telah mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pembangunan kawasan atau cluster pertanian berbasis korporasi.

"Dengan pengembangan pertanian berbasis cluster ini, kita akan fokus pada satu kawasan sehingga lebih mudah mengelolanya, mudah membinanya, dan lebih mudah mendapatkan hasil yang masif," tambahnya.

Baca Juga: Cegah KKN, Kementan Lakukan Pembinaan Integritas Program Pertanian

Pengelolaan pertanian berbasis kawasan juga akan menurunkan biaya produksi. Dampaknya, menurut Kasdi, produk yang dihasilkan bisa lebih murah sehingga bisa bersaing di pasar internasional. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI