Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiketnya terhitung pada April 2019 ini.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya harga tiket yang berlaku saat ini berimbas buruk ke beberapa sektor industri.
"Penurunan ini harus dilakukan ke semua rute dan terhitung pada April 2019," kata Luhut seperti dikutip dari notulen rapat yang dilakukan antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan maskapai nasional, online travel agent serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dalam notulen tercatat, rapat dilakukan pada 25 Maret 2019 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat pada pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Luhut dan Menhub Murka ke Garuda Indonesia
Dalam rapat yang singkat dan selesai pukul 15.50 WIB tersebut, terdapat beberapa kesimpulan yang diungkapkan oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan yang memerintahkan Garuda Indonesia untuk segera menurunkan harga tiket pesawat.
Di catatan notulen rapat tersebut, Menko Luhut sangat menyesali kenapa harga tiket pesawat tidak pernah turun, padahal pemerintah sudah sering mengimbau kepada operator airlines untuk bijak dalam menetapkan besaran harga tiket pesawat.
"Masalah airlines, tiket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan masyarakat," kata Luhut seperti dikutip notulen tersebut.
Suara.com berusaha mengkonfirmasi keabsahan notulen tersebut kepada Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak tersebut.
Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku terkena dampak tingginya tarif tiket pesawat. Salah satunya, penurunan tingkat isian atau okupansi hotel.
Baca Juga: Tiket Pesawat Naik 166 Persen, Pariwisata Pulau Bangka Anjlok
Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, penurunan okupansi hotel mencapai 30 persen. Kondisi itu terjadi sejak Januari hingga Maret 2019 ini.