Berpenghasilan Fantastis, Youtuber Diminta Bayar Pajak

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:10 WIB
Berpenghasilan Fantastis, Youtuber Diminta Bayar Pajak
Atta Halilintar [instagram/attahalilintar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom senior Indef Aviliani menyebut kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Hal itu dilihat dari kontribusi Pajak Penghasilan pasal 21 atau PPh 21 yang masih kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aviliani menerangkan, saat ini pendapatan masyarakat kelas menengah dan atas telah meningkat. Akan tetapi, meski pendapatannya meningkat, namun masih banyak yang enggan membayar pajak.

Dia pun mencontohkan, profesi informal youtuber seperti Atta Halilintar yang memiliki pendapatan hingga Rp 1 miliar per bulan harusnya bisa bayar pajak dengan besar.

"Jadi jangan yang formal atau informal pun harus patuh bayar pajak. Karena era teknologi kita harusnya bisa dapat pajak yang besar," kata dia dalam diskusi 100 Ekonom Perempuan Indonesia di Hotel Century Park, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: YouTuber Cantik Ini Bersikeras Menjaga Keperawanan, Alasannya Simpel

Menurut Aviliani, sebenarnya jika semua masyarakat patuh membayar pajak, maka bisa berkontribusi mengurangi defisit APBN.

Untuk diketahui, defisit APBN 2019 pada Februari sebesar Rp 54,6 triliun atau 0,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Jadi menurut saya bagaimana kepatuhan pajak akan mengurangi ketergantungan terhadap utang," tutur dia.

Aviliani menambahkan, dalam PPh badan pemerintah juga harus patokan rasio pembayaran PPh badan tersebut. Hal ini agar, perusahaan bisa patuh membayar pajak dengan adanya patokan tersebut.

"Rasio pendapatan dari pajak badan karena self assessment bisa naik turun, tapi harus ada patokan rasio yang membuat orang lebih patuh. Belum 100 persen pajak itu dibayarkan," pungkas dia.

Baca Juga: Vegetarian 6 Tahun, YouTuber Ini Balik Lagi Konsumsi Pangan Hewani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI