"Saya mengharapkan para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan mengajak anggota keluarganya yang lain untuk bersama-sama memulai kehidupan baru," kata Mensos.
Ia berpesan kepada peserta diklat untuk menyadari pentingnya keluarga dan masyarakat, sehingga mereka memandang peserta diklat sebagai aset, bukan sebaliknya. Mensos juga mengimbau seluruh pihak terkait, baik di tingkat kementerian atau lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, agar bersama-sama melakukan upaya penanganan BWBP atau eks napi, sehingga dapat diterima sepenuhnya oleh lingkungan masyarakat.
Tujuan kegiatan rehabilitasi sosial BWBP melalui pengembangan usaha kemandirian di bidang agrobisnis adalah melatih dan mempersiapkan BWBP menjadi petani di masa depan yang tangguh dan mandiri dan mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan, dan usahanya di bidang agrobisnis sesuai dengan pelatihan yang didapat.
Bimbingan di bidang agrobisnis ( pertanian, peternakan dan perikanan terpadu ) angkatan ke-5 ini diikuti 50 orang dari Jawa Tengah. Seluruh peserta akan mendapatkan pelatihan selama 2 minggu lebih, dengan berbagai jenis keterampilan.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas