Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 110,7 triliun, ditambah anggaran penanganan jalan nasional dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP) sebesar Rp 5,1 triliun.
Progres penyerapan anggaran Kementerian PUPR hingga 24 Maret 2019, yakni realisasi keuangan sebesar 6,59% atau sebesar Rp 7,3 triliun dan realisasi fisik sebesar 7,13%.
Dari jumlah Rp 110,7 triliun tersebut, jumlah paket kontraktual termasuk kontrak Multi Years Contract (MYC) sebanyak 8.755 paket dengan nilai Rp 88,5 triliun.
Progres lelang hingga 24 Maret 2019, dari nilai paket kontraktual 2019 sebesar Rp 88,5 triliun yang terbagi dalam 8.755 paket, sudah terkontrak sebanyak 3.462 paket (39,5% dari jumlah paket) dengan nilai Rp 49 triliun (55,4% dari pagu).
Baca Juga: KemenPUPR Bangun TPA Banjarbakula untuk Kelola 790 Ton Sampah Tiap Harinya
“Sisanya 5.293 paket senilai Rp 39,5 triliun dalam proses lelang sehingga progres ini akan berubah setiap harinya. Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi nasional juga mendengarkan aspirasi masyarakat jasa konstruksi untuk meningkatkan kemampuan kontraktor dan konsultan kecil dan menengah. Sehingga dengan kebijakan pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR, jumlah paket pekerjaan lebih banyak untuk klasifikasi badan usaha kecil menengah," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama DPR RI mengenai Pelaksanaan Aggaran TA 2019 Triwulan I di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (25/3/2019).
"Dengan kebijakan ini maka pengusaha kecil dan menegah di daerah mendapat porsi lebih banyak. Untuk jasa konstruksi, kontraktor besar tidak boleh ikut pelelangan untuk pekerjaan di bawah Rp 100 miliar,” Basuki menambahkan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Turut hadir mendampingi Menteri PUPR yakni para pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian PUPR.
Menteri PUPR menjelaskan dari total jumlah paket jasa konsultansi 2.744 paket dengan nilai pagu Rp 9,9 triliun, untuk nilai pekerjaan sampai dengan Rp 1 miliar bagi badan usaha kecil sebanyak 1.148 paket (42%) senilai Rp 703 miliar.
Untuk nilai pekerjaan diatas Rp 1 miliar hingga Rp 2,5 miliar untuk dikerjakan badan usaha klasifikasi menengah sebanyak 869 paket (32%) senilai Rp 1,4 triliun dan paket jasa konsultansi di atas Rp 2,5 miliar untuk klasifikasi besar sebanyak 727 paket (26%) senilai Rp 7,8 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan Rusun Peneliti LIPI di Cibinong
Sementara untuk pekerjaan konstruksi dari total 5.552 paket, untuk nilai pekerjaan klasifikasi kecil yakni sampai dengan Rp 10 miliar sebanyak 3.954 paket (71%) senilai Rp 10,8 triliun.