Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendorong pengelolaan sampah di daerah dengan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah skala regional.
Pembangunan TPA merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Salah satu yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah TPA Sampah Regional Banjarbakula seluas 16 hektare yang terletak di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Temuan Granat Teronggok di Bak Sampah Hebohkan Warga Rejang Lebong
TPA Banjarbakula dibangun sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan area tampungan sampah, pembangunan unit pengolahan air lindi, bangunan pencucian kendaraan, garasi, jalan operasional, jembatan timbang, pengadaan aliran listrik, pos jaga, bangunan gerbang TPA, pagar keliling, dan penyediaan air bersih.
TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbunan sampah yang dihasilkan oleh 475.000 jiwa di 5 Kabupaten/Kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin (440 ton/hari), Kota Banjarbaru (200 ton/hari), Kabupaten Banjar (70 ton/hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton/hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton/hari). TPA Banjarbakula akan dikelola Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD).