Bingung? Ini Cara Hitung Tarif Ojek Online yang Baru

Senin, 25 Maret 2019 | 18:07 WIB
Bingung? Ini Cara Hitung Tarif Ojek Online yang Baru
Ojek online (mobilmoto.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penjelasannya:

80 = Penerimaan bersih pengemudi minimal Rp 2.000 (didapat dari pengurangan total tarif 100 persen yang dikurangin 20 persen biaya aplikator).

100 = total tarif yang dikenakan penumpang.

Dengan perhitungan tersebut, maka biaya yang dikenakan sekitar Rp 2.500 per kilometer.

Namun, biaya itu bisa kurang jika aplikator menerapkan biaya di bawah 20 persen atau memberikan diskon.

Selain itu, tarif tersebut juga dikenakan biaya minimum perjalanan sepanjang 4 kilometer, sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000.

Karenanya, meskipun masyarakat hanya menggunakan ojol sepanjang 3 kilometer, maka tarif yang dikenakan tarif minimum dalam rentang Rp 8.000 - Rp 10.000.

Sebelumnya, tarif ojol ini terbagi atas tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif batas bawah sebesar Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp 2.000 per kilometer, dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Baca Juga: Ini Janji-janji Sandiaga Uno ke Nelayan saat Kampanye Pilpres 2019

Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. Biaya jasanya, batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI