Suara.com - PT Pegadaian (Persero) kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu untuk kegiatan pengelolaan keuangan haji untuk masyarakat.
Kerja sama yang dilakukan meliputi pendanaan, pembiayaan, investasi emas, kolaborasi untuk melakukan literasi haji dan usaha yang relevan.
Penanda tanganan kesepakatan kerja atau MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu disela Paparan Kinerja PT Pegadaian 2018 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
"Kita melihat bahwa spirit untuk kembali kepada nilai-nilai syariah saat ini tengah menggeliat dalam masyarakat. Hal ini ditandai dengan merebaknya fenomena yang kita kenal dengan Halal Lifestyle," ujar Kuswiyoto, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Pegadaian Catat Tabungan Emas Mencapai 2,1 Ton Emas
Pegadaian pengembangan bisnis syariah melalui produk-produk gadai syariah (rahn), pembiayaan makro secara syariah (ARRUM), Pembiayaan porsi haji (ARRUM Haji), Pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (Amanah), gadai tanpa bunga (Rahn Hasan) dan gadai sertifikat (Rahn Tasyjily Tanah).
"Salah satu yang menjadi perhatian bagi kami khususnya unit usaha syariah adalah bagaimana membangun bisnis syariah dari hulu ke hilir. pengelolaan proses bisnis denhan mempertimbangkan kaidah-kaidah fikih muamalah," tambahnya.