Cek Daftar Lengkap Tarif Baru Ojek Online, dari Rp 1.800 - Rp 2.600 per/Km

Senin, 25 Maret 2019 | 12:15 WIB
Cek Daftar Lengkap Tarif Baru Ojek Online, dari Rp 1.800 - Rp 2.600 per/Km
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi menambahkan, tarif ini tidak selamanya ditetapkan dengan besaran tersebut. Akan tetapi, tarif tersebut dievaluasi selama tiga bulan sekali.

"Tim evaluasi ini akan melibatkan indikator kita akan merevisi biaya jasa ini. Jadi kalau mungkin tiga bulan stelha itu bisa juga tetap bisa juga turun waktunya selama tiga bulan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI