Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur

Minggu, 24 Maret 2019 | 14:24 WIB
Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim buka suara terkait dengan ditangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy mengungkapkan, kasus yang terjadi tak akan membuat para investor yang telah berinvestasi di Krakatau Steel kabur.

Menurut dia, para investor tetap setia untuk melihat kinerja perseroan. Apalagi, saat ini Krakatau Steel sedang tahap restrukturisasi setelah terbelit utang.

"Permasalahan ini tidak akan menghambat Krakatau Steel karena saya akan melakukan upaya untuk perbankan dan para mitra bahwa tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi kita lanjut," ujar Silmy di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini juga memastikan kinerja bisnis perseroan juga tak akan terganggu.

Menurutnya, yang mengganggu kinerja perusahaan adalah kondisi pasar dan kondisi ekonomi Indonesia itu sendiri.

"Tidak ada tahapan produksi tidak ada hambatan produksi kita sudah mengantisipasi langkah-langkah kemarin sudah dikumpulkan untuk menyikapi jika ada hal-hal tidak diinginkan tidak diinginkan untuk mengantisipasi klarifikasi KPK yang tadi malam baik," terang dia.

Tidak hanya itu, Silmy memastikan rencana peningkatan kapasitas produksi baja hingga 10 juta ton pada 2019 tetap berjalan.

"10 juta Cluster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur kita tetap canangkan dan akan terus project berjalan dengan lancar dan juga saya sudah mengecek," pungkas dia.

Baca Juga: KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan senilai Rp 24 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI