Kemenkop dan UKM : Pemda Sebaiknya Beri Dukungan pada UKM

Sabtu, 23 Maret 2019 | 08:22 WIB
Kemenkop dan UKM : Pemda Sebaiknya Beri Dukungan pada UKM
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Abdul Kadir Damanik, dalam Sosialisasi Program PLUT KUMKM dan Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai/Pasok Komoditas Kelapa, di Minahasa Selatan, Jumat (22/3/2019). (Dok : Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah daerah sebaiknya bisa memberikan dukungan dan perhatiannya terhadap Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT - KUMKM). Tanpa dukungan pemda, PLUT - KUMKM tidak akan optimal dalam membantu pelaku usaha untuk berkembang.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Abdul Kadir Damanik.

"Ada beberapa PLUT bermasalah dan harus diperbaiki, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah. Tanpa dukungan pemerintah daerah, keberadaan PLUT - KUMKM tidak akan optimal dalam membantu pelaku usaha untuk berkembang," katanya dalam Sosialisasi Program PLUT KUMKM dan Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai/Pasok Komoditas Kelapa, di Minahasa Selatan, Jumat (22/3/2019).

Tahun ini, Kadir mengaku tak ingin  ada PLUT - KUMKM yang bermasalah.

Baca Juga: Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama

"Beberapa PLUT di beberapa daerah kurang baik dan gagal, seperti lahan yang bersengketa hingga operasionalnya terganggu. PLUT ini merupakan program strategis sejak 2013, yang bertujuan untuk membina koperasi dan UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional kita secara berkelanjutan," ucapnya.

Ia menambahkan, nilai bantuan dari Kemenkop UKM untuk pembangunan PLUT di Kabupaten Minahasa Selatan sejumlah Rp2,3 miliar. Bantuan tersebut hanya diperuntukan untuk pembangunan fisik, sementara sarana dan operasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus menyediakan tenaga pengelola dan dana operasional, termasuk untuk rekrutmen dan pemberian honor bagi para konsultan pendamping PLUT KUMKM," ujarnya.

Di tempat yang sama, Asdep Pendampingan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Eviyanti Nasution menambahkan, PLUT - KUMKM merupakan rumah besar bagi para pelaku KUMKM dan rumah sakit (RS) bagi KUMKM yang sedang bermasalah dan ingin mencari solusi untuk berkembang.

"Melalui PLUT ini, kita ingin para pelaku KUMKM bisa naik kelas melalui pendampingan konsultan yang direkrut dari lembaga independen," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng BNI dan Perumnas Bangun Perumahan ASN

Melalui sosialisasi kali ini, sambung Eviyanti, pihaknya ingin para stakeholder dan pelaku KUMKM memahami fungsi PLUT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI