Suara.com - Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, mengunjungi para pekerja di kepulauan terdepan Indonesia, yakni Pulau Natuna. Kegiatan yang dilakukan Rabu (21/3/2019) ini adalah untuk memastikan para pekerja mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah 264 kilometer persegi dan 90 persen merupakan lautan. Jumlah penduduknya sekitar 76.000 jiwa, dengan jumlah angkatan kerja kurang lebih 37.000 orang.
Naufal, yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Budiono, dalam pertemuannya dengan Bupati Kepulauan Natuna, Hamid Rizal, di Ranai mengatakan, "Hari ini, kami hadir di Ranai untuk memastikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan telah dirasakan manfaatnya oleh para pekerja di Kepulauan Natuna. Jumlah pekerja yang telah terdaftar mencapai sekitar 1.900 orang, dan tentunya mereka harus dipastikan mendapatkan layanan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.
Melihat potensi kepesertaan dan banyaknya pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak agar seluruh pekerja di Kepulauan Natuna dapat segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pasien Membludak, PDGI Tuntut Kenaikan Biaya Kapitasi Pasien BPJS
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rekson Silaban mengatakan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mendukung langkah manajemen dalam menjalin kerja sama dengan setiap Pemerintah Daerah untuk peningkatan jumlah kepesertaan.
“Kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk membangun dukungan dan komitmen Pemda dalam memberikan perhatian dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya, sehingga masyarakat pekerja Natuna lebih sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, memberikan perlindungan bagi pekerja di Kepulauan Natuna menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah 27 pulau yang berpenghuni dari 154 pulau yang ada, tentunya membutuhkan upaya lebih keras dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.
“Sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah, kami senantiasa berupaya memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diperoleh oleh pekerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk yang berada di wilayah kepulauan terdepan seperti Kabupaten Natuna. Tidak lain tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat pekerja Indonesia yang sejahtera,” kata Naufal.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pulau Natuna Lewat Film Jelita Sejuba