Suara.com - Setelah rampung dilakukan uji coba dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2019 akhir pekan ini, tiket MRT mulai diperjual belikan secara komersil pada 25 Maret 2019.
Masyarakat bisa menggunakan dua pilihan kartu, yakni single trip tiket atau multi trip tiket yang diberi nama kartu jelajah.
"Harga kartu Rp 15 ribu untuk single trip dan Rp 25 ribu untuk multi trip. Bisa membeli tiket tersebut di vending machine dan sales office di setiap stasiun MRT Jakarta," ujar William Sabandar di Wisma Nusantara, Jumat (22/3/2019).
Pihaknya sudah menyiapkan kartu single trip tiket dengan jumlah 490 ribu dan multi trip tiket sebanyak 300 ribu kartu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan MRT di Car Free Day Minggu Ini
"Uang pecahan yang bisa divending machine Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," tambahnya.
Harga untuk kartu single trip mirip dengan kereta api pada umumnya. Masyarakat bisa mengembalikan kartu sesuai dengan jaminan sebesar Rp 15 ribu.
"Bila menggunakan single trip bila ingin mengembalikan kartu dan turun sebelum stasiun tap out bisa dikembalikan sesuai harga kartu dan sisa perjalanannya," terangnya.
Untuk diketahui, tarif MRT ini masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya perizinan beroperasinya MRT Jakarta sudah terbit, namun besaran harga tiketnya belum rampung ditentukan besarannya.
Perizinan yang sudah didapat yaitu izin operasi sarana dan izin operasi prasarana dari Gubernur DKI Jakarta No. 524-525 tahun 2019.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap MRT Belum Ramah Terhadap Kaum Disabilitas