Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo menilai, masih tingginya harga tiket pesawat karena kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap maskapai penerbangan.
Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia masih didominasi maskapai berbiaya rendah (LCC) atau sekitar 80 persen dan maskapai ekonomi full service 20 persen.
Akan tetapi, semua fasilitas yang disediakan pemerintah misalnya di bandara lebih dikhususkan ke maskapai ekonomi full service.
"Jadinya kebijakan pemerintah yang harus diubah kebijakan LCC 80 persen tidak difasilitasi, yang mana lebih fasilitasi ekonomi full service, sehingga LCC harus membayar semua fasilitas mulai dari landing fee, garbaratanya, terminal semuanya harus biaya ekonomi full service, inilah yang menyebabkan jadi tinggi," kata Bambang, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga: Tiket Pesawat Naik 166 Persen, Pariwisata Pulau Bangka Anjlok
Menurut Bambang, kondisi yang ada di Indonesia terbalik dengan kondisi di Malaysia. Di Malaysia, walaupun maskapai LCC-nya sedikit tapi dia menyediakan fasilitas di bandara khusus untuk maskapai LCC.
"Di Malaysia disiapkan khusus LCC, jadi semuanya murah. Ini juga bukan karena BBM mahal, tapi karena runwaynya sedikit jadi pesawat holding (antre) di atas menunggu antrean, sehingga penggunaan BBM-nya boros," jelas dia.
Terkait dengan Kartel, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Masalah kartel itu ada yang tanganin, oleh KPPU, yang mana KPPU akan melakukan pengecekan itu, yang jelas bahwa ini akibat kebijakan pemerintah yang membuat ekonomi jadi tinggi. Sebenarnya, kartel bisa dihentikan pemerintah dengan batas atas dan bawah, juga ditambah ketentuan dengan normal pricenya berapa," imbuh dia.
Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, semakin tinggi penguasaan pasar oleh Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group di industri transportasi penerbangan, maka kedua maskapai terbesar tersebut pun bisa bebas menentukan penjualan harga tiketnya.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya
Adapun tingkat penguasaan pasar industri transportasi penerbangan yang dikuasai oleh dua maskapai tersebut mencapai 96 persen.