Minta UKM Naik Kelas, Pemerintah Dorong Potensi Ekspor

Jum'at, 22 Maret 2019 | 11:57 WIB
Minta UKM Naik Kelas, Pemerintah Dorong Potensi Ekspor
"Sinergitas Pemberdayaan Koperasi dan UKM (KUKM) Potensi Ekspor", di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/3/2019). (Dok : Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk bahan baku sendiri, Victoria mengungkapkan, bahan baku sampah yang bisa didaur ulang untuk dibuat produk sangat banyak. Apalagi banyakbank sampah yang dikelola oleh koperasi.

"Kita ingin masalah sampah ini diselesaikan secara holistik. Permintaan dari China itu luar biasa loh. Nah, produk sampah daur ulang misal kristal itu belum bisa dipenuhi. Kita ingin mitrakan mikro ini untuk bisa hasilkan produk antara," imbuh Victoria.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno, membenarkan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan oleh kementeriannya adalah demi menjaga kualitas koperasi. Dia membenarkan bahwa jumlah koperasi yang banyak belum tentu menentukan kualitas.

"Yang kita kedepankan adalah kualitas. Para pelaku usaha mikro yang punya kesamaan, misal para pengrajin batik, ya bentuklah koperasi, supaya punya ciri khas. Namun harus dijaga kualitasnya, agar bisa memberikan dampak nyata bagi ekonomi," kata Suparno.

Baca Juga: Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Srie Nurkyatsiwi, berharap penyelenggaraan sinergi di wilayahnya tersebut diharapkan dapat membantu koperasi dan UKM di Yogyakarta untuk bisa lebih baik.

Diakuinya bahwa pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta memang sudah cukup baik, namun tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat masih menjadi PR besar. Nilai indeks gini mencapai 0,441 pada Maret 2018, atau yang tertinggi di Indonesia.

"Kami berharap akan berdampak terhadap apa yang kita lakukan bersama. Ini akan menjadi pertumbuhan atau tambahan yang signifikan dan membantu UKM seperti apa yang jadi program pemerintah DIY," kata Srie Nurkyatsiwi.

Terkait dengan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku UKM, Kahono Sumitro, selaku pemilik usaha konveksi di DIY bersyukur sudah mendapatkan hak merek yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dengan fasilitasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya, sertifikat hak merek ini akan menjadi daya tawar yang positif bagi produknya di pasar. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Kahono menegaskan prosesnya mudah dan gratis.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng BNI dan Perumnas Bangun Perumahan ASN

"Sebetulnya tak sulit. Kita gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun, tahu-tahu saya dipanggil untuk menerima ini," ujar Kahono, usai menerima sertifikat merek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI