Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyelenggarakan "Sinergitas Pemberdayaan Koperasi dan UKM (KUKM) Potensi Ekspor", di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/3/2019). Acara ini bertujuan untuk mendorong koperasi dan UKM naik kelas
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM dan Deputi Bidang Pengawasan. Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring, mengatakan, bentuk nyata fasilitasi pemerintah untuk mendorong pelaku UKM naik kelas adalah dengan mendorong mereka memperoleh hak cipta, hak merek atau sertifikasi lainnya.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan lainnya.
Meliadi mengatakan, tanpa sertifikat hak merek ataupun sertifikasi lainnya, produk UKM akan sangat sulit menembus pasar ekspor. Setelah mendapatkan sertifikasi, selanjutnya Kemenkop dan UKM mendorong mereka untuk bermitra dengan perusahaan atau dalam wadah koperasi tertentu.
Baca Juga: Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama
"Bicara soal ekspor, itu semua harus dipersiapkan. Ekspor itu tidak bisa asal jadi lalu diekspor, harus ada standardisasi kualitas dan lainnya. Karena jumlah UKM banyak, maka kita arahkan melalui kemitraan dengan perusahaan yang bisa ekspor," ujarnya.
Selanjutnya untuk bisa menembus pasar ekspor lebih masif, Meliadi juga berharap pelaku UKM memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini. Penjualan secara online melalui e-commerce mutlak diperlukan, karena menurutnya, era teknologi seperti saat ini tidak dapat dihindarkan.
"Kita juga dorong untuk terus mengembangkan SDM, permodalannya dan teknologinya. Ini kita bantu. Terlebih di zaman online atau e-commerce. Suka tidak suka, kita tidak bisa hindari. UKM harus gunakan teknologi ini, tanpa itu tidak bisa go internasional," imbuh Meliadi.
Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Victoria br Simanungkalit, menambahkan, sinergi antar kedeputian di lingkungan Kementerian dan dengan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan. Dengan begitu, koperasi dan UKM akan terlayani dengan optimal sehingga dapat mengakselerasi mereka untuk bisa naik kelas.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sistem bisnis koperasi dan UKM, serta peningkatan kapasitas usahanya yang berorientasi ekspor. Kami juga melakukan peningkatan SDM satgas pengawas dalam rangka penguatan lembaga koperasi," tambahnya.
Baca Juga: Kemenkop Gandeng BNI dan Perumnas Bangun Perumahan ASN
Salah satu unit UKM yang didorong oleh Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran untuk bisa menembus pasar ekspor adalah sampah daur ulang. Menurutnya, potensi dan nilai jual dari sampah daur ulang di Indonesia sangat tinggi, hanya tinggal membutuhkan ketelatenan dan kreativitas pelaku usaha untuk membuat produk yang berkualitas.